Minggu, 12 Oktober 2014

TUGAS #3 : DIKSI

DIKSI

Di dalam sebuah karangan, diksi bisa diartikan sebagai pilihan kata pengarang untuk menggambarkan sebuah cerita. Diksi bukan hanya berarti pilih memilih kata melainkan digunakan untuk menyatakan gagasan atau menceritakan peristiwa tetapi juga meliputi persoalan gaya bahasa, ungkapan-ungkapan dan sebagainya. Gaya bahasa sebagai bagian dari diksi yang bertalian dengan ungkapan-unkapan individu atau karakteristik, atau memiliki nilai artistik yang tinggi.

A.    Definisi Diksi
Pilihan kata atau Diksi adalah pemilihan kata – kata yang sesuai dengan apa yang hendak kita ungkapkan. Diksi  atau Plilihan kata mencakup pengertian kata – kata mana yang harus dipakai untuk mencapai suatu gagasan, bagaimana membentuk pengelompokan kata – kata yang tepat atau menggunakan ungkapan – ungkapan, dan gaya mana yang paling baik digunakan dalam suatu situasi.

B.     Fungsi Diksi
Fungsi dari diksi antara lain :
  • Membuat pembaca atau pendengar mengerti secara benar dan tidak salah paham terhadap apa yang disampaikan oleh pembicara atau penulis.
  • Untuk mencapai target komunikasi yang efektif.
  • Melambangkan gagasan yang di ekspresikan secara verbal.
  • Membentuk gaya ekspresi gagasan yang tepat (sangat resmi, resmi, tidak resmi) sehingga menyenangkan pendengar atau pembaca.
C.    Elemen Diksi
Diksi terdiri dari delapan elemen yaitu : fonem, silabel, konjungsi, hubungan, kata benda, kata kerja, infleksi, dan uterans.
1)      FONEM
Fonem sebuah istilah linguistik dan merupakan satuan terkecil dalam sebuah bahasa yang masih bias menunjukkan perbedaan makna. Fonem berbentuk bunyi. Misalkan dalam bahasa Indonesia bunyi [k] dan [g] merupakan dua fonem yang berbeda, misalkan dalam kata "cagar" dan "cakar". Tetapi dalam bahasa Arab hal ini tidaklah begitu. Dalam bahasa Arab hanya ada fonem /k/. Sebaliknya dalam bahasa Indonesia bunyi [f], [v] dan [p] pada dasarnya bukanlah tiga fonem yang berbeda. Kata provinsi apabila dilafazkan sebagai [propinsi], [profinsi] atau [provinsi] tetap sama saja.

2)      SILABEL
Suku kata atau silabel (bahasa Yunani: συλλαβή sullabē) adalah unit pembentuk kata yang tersusun dari satu fonem atau urutan fonem. Sebagai contoh, kata wiki terdiri dari dua suku kata: wi dan ki. Silabel sering dianggap sebagai unit pembangun fonologis kata karena dapat mempengaruhi ritme dan artikulasi suatu kata.


3)      KONJUNGSI
Konjungsi kata atau ungkapan yang menghubungkan dua satuan bahasa yang sederajat: kata dengan kata, frasa dengan frasa, klausa dengan klausa, serta kalimat dengan kalimat. Contoh: dan, atau, serta. Preposisi dan konjungsi adalah dua kelas yang memiliki anggota yang dapat beririsan. Contoh irisannya adalah karena, sesudah, sejak, sebelum.

4)      NOMINA
Nomina atau kata benda adalah kelas kata yang menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan. Kata benda dapat dibagi menjadi dua: kata benda konkret untuk benda yang dapat dikenal dengan panca indera (misalnya buku), serta kata benda abstrak untuk benda yang menyatakan hal yang hanya dapat dikenal dengan pikiran (misalnya cinta). Selain itu, jenis kata ini juga dapat dikelompokkan menjadi kata benda khusus atau nama diri (proper noun) dan kata benda umum atau nama jenis (common noun). Kata benda nama diri adalah kata benda yang mewakili suatu entitas tertentu (misalnya Jakarta atau Ali), sedangkan kata benda umum adalah sebaliknya, menjelaskan suatu kelas entitas (misalnya kota atau orang).

5)      VERBA
Verba (bahasa Latin: verbum, "kata") atau kata kerja adalah kelas kata yang menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya. Jenis kata ini biasanya menjadi predikat dalam suatu frasa atau kalimat. Berdasarkan objeknya, kata kerja dapat dibagi menjadi dua: kata kerja transitif yang membutuhkan pelengkap atau objek seperti memukul (bola), serta kata kerja intransitive yang tidak membutuhkan pelengkap seperti lari.

6)      INFLEKSI
Adalah proses penambahan morpheme infleksional kedalam sebuah kata yang mengandung indikasi gramatikal seperti jumlah, orang, gender, tenses, atau aspek.

7)      HUBUNGAN
8)      UTERANS

D.    Fungsi Diksi 
Fungsi Pilihan kata atau Diksi adalah Untuk memperoleh keindahan guna menambah daya ekspresivitas. Maka sebuah kata akan lebih jelas, jika pilihan kata tersebut tepat dan sesuai. Ketepatan pilihan kata bertujuan agar tidak menimbulkan interpretasi yang berlainan antara penulis atau pembicara dengan pembaca atau pendengar, sedangkan kesesuaian kata bertujuan agar tidak merusak suasana. Selain itu berfungsi untuk menghaluskan kata dan kalimat agar terasa lebih indah. Dan juga dengan adanya diksi oleh pengarang berfungsi untuk mendukung jalan cerita agar lebih runtut mendeskripsikan tokoh, lebih jelas mendeskripsikan latar waktu, latar tempat, dan latar sosial dalam cerita tersebut.


E.     Syarat-Syarat Pemilihan Kata
1.      Makna Denotatif dan Konotatif
Makna denotatif adalah makna dalam alam wajar secara eksplisit. Makna wajar ini adalah makna yang sesuai dengan apa adanya. Denotatif adalah suatu pengertian yang terkandung sebuah kata secara objektif. Makna denotatif sering disebut makna konseptual. Misalnya, kata makan yang bermakna memasukkan sesuatu kedalam mulut, dikunyah dan ditelan.
Makna konotatif adalah makna asosiatif, makna yang timbul sebagai akibat dari sikap sosial, sikap pribadi dan kriteria tambahan yang dikenakan pada sebuah makna konseptual. Kata makan pada makna konotatif berarti untung atau pukul. Makna konotatif selalu berubah dari zaman ke zaman. Contoh lainnya misalnya kamar kecil dapat bermakna konotatif jamban, sedangkan makna denotative adalah kamar yang kecil.

2.      Makna Umum dan Makna Khusus
Kata umum adalah kata yang acuannya lebih luas. Kata khusus adalah kata yang acuannya lebih sempit atau khusus. Misalnya ikan termasuk kata umum, sedangkan kata khusus dari ikan adalah mujair, lele, gurami, gabus, koi. Contoh lainnya misalnya lele dapat menjadi kata umum, jika kata khususnya adalah lele lokal, lele Jumbo.

3.      Kata Konkrit dan Kata Abstrak
Kata konkrit adalah kata yang acuannya dapat diserap oleh pancaindra. Misalnya meja, rumah, mobil, air, cantik, hangat, wangi, suara. Sedangkan kata abstrak adalah kata yang acuannya sulit diserap oleh pancaindra. Misalnya perdamaian, gagasan. Kegunaan kata astrak untuk mengungkapkan gagasan rumit. Kata abstrak dapat membedakan secara halus antara gagasan yang bersifat teknis dan khusus. Pemakaian kata abstrak yang banyak pada suatu karangan akan menjadikan karangan tersebut tidak jelas dalam menyampikan gagasan penulis.

4.      Sinonim
Sinonim adalah dua kata atau lebih yang pada asasnya mempunyai makna yang sama, tapi bentuknya berlainan. Kesinoniman kata tidaklah mutlak, hanya ada kesamaan atau kemiripan. Misalnya kata cermat dan cerdik yang keduanya bersinonim, tetapi keduanya tidaklah sama persis.

5.      Kata Ilmiah dan Kata Populer
Kata ilmiah merupakan kata-kata logis dari bahasa asing yang dapat diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia. Kata-kata ilmiah biasa digunakan oleh kaum pelajar dalam berkomunikasi maupun dalam tulisan-tulisan ilmiah seperti karya tulis ilmiah, laporan ilmiah, skripsi, tesis, desertasi. Selain itu digunakan pada acara-acara resmi. Kata popular adalah kata yang biasa digunakan dalam komunikasi sehari-hari masyarakat umum.
Berikut adalah contoh dari kata-kata tersebut.
Kata Ilmiah:                             Kata Popular:
Analogi                                    kiasan
Final                                        akhir
Diskriminasi                             perbedaan perlakuan
Prediksi                                   ramalan
Kontradiksi                             pertentangan
Format                                    ukuran
Anarki                                     kekacauan
Biodata                                    biografi singkat
Bibliografi                               daftar pustaka
6.      Antonim.
Merupakan ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna /ungkapan lain. Contoh: Kata bagus berantonim dengan kata buruk; kata besar berantonim dengan kata kecil.

7.      Polisemi.
Adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu. Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.

8.      Hiponim.
Adalah suatu kata yang yang maknanya telah tercakup oleh kata yang lain, sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan. Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.

9.      Hipernim.
Merupakan suatu kata yang mencakup makna kata lain.

10.  Homonim.
Merupakan kata-kata yang memiliki kesamaan ejaan dan bunyi namun berbeda arti.


11.  Homofon.
Merupakan kata-kata yang memiliki bunyi sama tetapi ejaan dan artinya berbeda.

12.  Homograf.
Merupakan kata-kata yang memiliki tulisan yang sama tetapi bunyi dan artinya berbeda.

F. Manfaat Diksi
  1. Dapat membedakan secara cermat kata-kata denitatif dan konotatif, bersinonim dan hapir bersinonim, kata-kata yang mirip dalam ejaan
  2. Dapat membedakan kata-kata ciptaan sendiri fan juga kata yang mengutip dari orang yang terkenal yang belum diterima dimasyarakat. Sehingga dapat menyebabkan kontroversi dalam masyarakat.

Referensi :


Kamis, 02 Oktober 2014

Tugas #2 : Ragam Bahasa




RAGAM BAHASA

Pengertian kata ragam secara umum dalam bahasa Indonesia adalah tingkah, jenis, langgam, corak dan laras. Ragam bahasa diartikan sebagai variasi bahasa menurut pemakaian yang dibedakan menurut topik pembicaraan, sikap penutur, dan media atau sarana yang digunakan. Pengertian ragam bahasa ini memperhatikan situasi yang dihadapi, masalah yang hendak disampaikan, latar belakang pendengar dan pembaca yang dituju, dan media atau sarana yang hendak digunakan.

Pengertian ragam bahasa menurut para ahli sangat penting untuk dipahami, karena dari situ kita bisa menyimpulkan sendiri pengertian ragam bahasa versi kita sendiri. Berikut ini adalah beberapa definisi ragam bahasa yang dijelaskan oleh para ahli.

Pengertian ragam bahasa menurut Bachman
Menurut Bachman (1990), “ragam Bahasa adalah variasi bahasa menurut pemakaian, yang berbeda-beda  menurut topik yang dibicarakan, menurut hubungan pembicara, kawan bicara, orang yang dibicarakan, serta menurut medium pembicara.”

Pengertian ragam bahasa menurut Dendy Sugono
Menurut Dendy Sugono (1999), “bahwa sehubungan dengan pemakaian bahasa Indonesia, timbul dua masalah pokok, yaitu masalah penggunaan bahasa baku dan tak baku. Dalam situasi remi, seperti di sekolah, di kantor, atau di dalam pertemuan resmi digunakan bahasa baku. Sebaliknya dalam situasi tak resmi, seperti di rumah, di taman, di pasar, kita tidak dituntut menggunakan bahasa baku.”

Pengertian ragam bahasa menurut Fishman ed
Menurut Fishman ed (1968), suatu ragam bahasa, terutama ragam bahasa jurnalistik dan hukum, tidak tertutup kemungkinan untuk menggunakan bentuk kosakata ragam bahasa baku agar dapat menjadi anutan bagi masyarakat pengguna bahasa Indonesia. Dalam pada itu perlu yang perlu diperhatikan ialah kaidah tentang norma yang berlaku yang berkaitan dengan latar belakang pembicaraan (situasi pembicaraan), pelaku bicara, dan topik pembicaraan.
Kesimpulan
Jadi bisa kita simpulkan bahwa ragam bahasa adalah variasi dalam pemakaian bahasa, yaitu perbedaan penutur, media, situasi, dan bidang.
  1. Perbedaan penutur
    Tiap-tiap individu mempunyai gaya tersendiri dalam berbahasa. Perbedaan berbahasa antar individu disebut idiolek sedangkan perbedaan asal daerah penutur bahasa juga menyebabkan variasi berbahasa yang disebut dialek.
  2. Perbedaan media
    Perbedaan media yang digunakan dalam berbahasa menentukan pula ragam bahasa yang digunakan, sehingga bahasa lisan berbeda dengan bahasa tulisan.
  3. Perbedaan situasi
    Situasi pada saat pembicaraan dilakukan akan sangat berpengaruh terhadap ragam bahasa yang digunakan, sehingga ragam bahasa pada situasi santai akan berbeda dengan situasi resmi.
  4. Perbedaan bidang
    Ragam bahasa yang digunakan pada bidang yang berbeda mempunyai ciri yang berbeda pula, misalnya bahasa jurnalistik berbeda dengan ragam bahasa sastra.

 Dasar-dasar Ragam Bahasa
Pada ragam bahasa yang paling pokok adalah seseorang itu menguasai atau mengetahui kaidah-kaidah yang ada dalam bahasa. Kerena kaidah bahasa dianggap sudah diketahui, uraian dasar-dasar ragam bahasa itu diamati melalui skala perbandingan bagian persamaan bagian perbedaan. Dasar-dasar ragam bahasa yang akan diperbandingkan itu didasarkan atas sarana ragam bahasa lisan dan ragam tulisan.
Jenis-jenis Ragam Bahasa

1. Ragam bahasa berdasarkan media

         a.   Ragam bahasa Media (Lisan)
                Ragam bahasa baku lisan didukung oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan kalimat. Namun hal itu tidak mengurangi ciri kebakuannya. Walaupun demikian ketepatan dalam pilihan kata dan bentuk kata serta kelengkapan kalimat dan unsur-unsur didalam struktur kalimat tidak menjadi ciri kebakuan dalam ragam baku lisan karena situasi dan kondisi pembicara menjadi pendukung didalam memahami makna gagasan yang disampaikan secara lisan.
      Pembicara lisan dalam situasi formal berbeda tuntutan kaidah kebakuannya dengan pembicara lisan dalam situasi tidak formal atau santai. Jika ragam bahasa dituliskan, ragam bahasa itu tidak bisa disebut ragam bahasa tulis, tetapi tetap disebut sebagai ragam lisan. Oleh karena itu, bahasa yang dilihat dari ciri- cirinya tidak  menunjukan cir-ciri ragam tulis, walaupun direalisasikan dengan tulisan,  ragam bahasa serupa itu tidak dapat dikatakan sebagai ragam tulis. Kedua ragam itu masing-masing adapun ciri dari keduanya:
      Ciri-ciri ragam lisan:
         · Memerlukan orang kedua/teman bicara.
         · Tergantung kondisi, ruang, dan waktu.
         · Tidak harus memperhatikan gramatikal, hanya perlu intonasi serta bahasa tubuh.
         · Berlangsung cepat
      Contohnya; “Sudah saya baca buku itu”

        b.   Ragam Tulis
                Dalam penggunaan ragam bahasa baku tulisan makna kalimat yang diungkapkan nya ditunjang oleh situasi pemakaian sehingga kemungkinan besar terjadi pelesapan unsur kalomat. Oleh karrena itu, enggunaan ragam baku tulis diperlukan kecermatan dan ketepatan dalam pemilihan kata, penerapan kaidah ejaan, struktur bentuk katadan struktur kalimat, serta kelengkapaan unsur-unsur bahasa di dalam struktur kalimat.
   
      Ciri-ciri ragam tulis:
        1. Tidak memerlukan orang kedua/teman bicara;
        2. Tidak tergantung kondisi, situasi & ruang serta waktu;
        3. Harus memperhatikan unsur gramatikal;
        4. Berlangsung lambat;
        5. Selalu memakai alat bantu;
        6. Kesalahan tidak dapat langsung dikoreksi;
        7. Tidak dapat dibantu dengan gerak tubuh dan mimik muka, hanya terbantu dengan tanda baca.
      Contohnya: “Saya sudah membaca buku itu”.

     Perbedaan antara ragam lisan dan tulisan (berdasarkan tata bahasa dan kosa kata ) :
   
     Tata Bahasa :
        a. Ragam Bahasa lisan
           1.  Nia sedang baca surat kabar.
           2. Ari mau nulis surat.
           3. Tapi kau tak boleh menolak lamaran itu.
        b. Ragam bahasa tulisan.
           1. Nia sedang membaca surat kabar.
           2. Ari mau menulis surat.
           3. Namun, engkau tidak boleh menolak lamaran itu.
   
     Kosa kata :
       a. Ragam bahasa lisan
           1. Ariani bilang kalau kita harus belajar.
           2. Kita harus bikin karya tulis.
           3. Rasanya masih terlalu pagi buat saya, Pak
       b. Ragam bahasa tulisan
           1. Ariani mengatakan bahwa kita harus belajar.
           2. Kita harus membuat karya tulis.
           3. Rasanya masih telalu muda bagi saya, Pak.

2. Ragam Bahasa Berdasarkan Penutur

a.       Ragam bahasa berdasarkan pendidikan penutur
Bahasa Indonesia yang digunakan oleh kelompok penutur yang berpendidikan berbeda dengan yang tidak berpendidikan, terutama dalam pelafalan kata yang berasal dari bahasa asing, misalnya fitnah, kompleks,vitamin, video, film, fakultas. Penutur yang tidak berpendidikan mungkin akan mengucapkan pitnah, komplek, pitamin, pideo, pilm, pakultas.
Perbedaan ini juga terjadi dalam bidang tata bahasa, misalnya mbawa seharusnya membawa, nyari seharusnya mencari. Selain itu bentuk kata dalam kalimat pun sering menanggalkan awalan yang seharusnya dipakai.
b.      Ragam bahasa berdasarkan sikap penutur
Ragam bahasa dipengaruhi juga oleh setiap penutur terhadap kawan bicara (jika lisan) atau sikap penulis terhadap pembawa (jika dituliskan) sikap itu antara lain resmi, akrab, dan santai. Kedudukan kawan bicara atau pembaca terhadap penutur atau penulis juga mempengaruhi sikap tersebut. Misalnya, kita dapat mengamati bahasa seorang bawahan atau petugas ketika melapor kepada atasannya. Jika terdapat jarak antara penutur dan kawan bicara atau penulis dan pembaca, akan digunakan ragam bahasa resmi atau bahasa baku. Makin formal jarak penutur dan kawan bicara akan makin resmi dan makin tinggi tingkat kebakuan bahasa yang digunakan. Sebaliknya, makin rendah tingkat keformalannya, makin rendah pula tingkat kebakuan bahasa yang digunakan.
3. Ragam Bahasa Berdasarkan Situasi
a.       Ragam Baku
Ragam baku adalah ragam bahasa yang dipakai dalam forum resmi. Ragam ini bisa juga disebut ragam resmi.

b.      Ragam Tidak Baku
Ragam tidak baku adalah ragam bahasa yang menyalahi kaidah-kaidah yang terdapat dalam bahasa baku.
4. Ragam Bahasa Berdasarkan Bidang
a.       Ragam Ilmu dan Teknologi
Ragam ilmu dan teknologi adalah ragam bahasa yang digunakan dalam bidang keilmuan dan teknologi.
b.      Ragam Sastra
Ragam satra adalah ragam bahasa yang bertujuan untuk memperoleh kepuasan estetis dengan cara penggunaan pilih jata secara cermat dengan gramatikal dan stilistil tertentu.
c.       Ragam Niaga
Ragam niaga adalah ragam bahasa yang digunakan untuk menarik pihak konsumen agar dapat melakuakan tindak lanjut dalam kerjasama untuk mencari suatu keuntungan finansial.
Referensi
1. http://irfanisprayudhi.wordpress.com/2013/09/30/arti-fungsi-dan-ragam-bahasa/
2. http://herisllubers.blogspot.com/2013/10/ragam-bahasa-indonesia.html
3. http://www.trigonalworld.com/2013/07/pengertian-ragam-bahasa-menurut-para.html

Rabu, 24 September 2014

Tugas #1 : Fungsi Bahasa Secara Umum dan Peristiwa Penting Perkembangan Bahasa Indonesia

Fungsi Bahasa Secara Umum dan Peristiwa Penting Perkembangan Bahasa Indonesia







Bahasa merupakan alat pengantar dalam berkomunikasi, bahasa untuk setiap wilayah, bagian, dan Negara memiliki perbedaan yang sangat komplek. Dalam ilmu komunikasi, bahasa merupakan komponen komunikasi yang sulit dipahami. Bahasa memiliki sifat unik dan komplek, yang hanya dapat dimengerti oleh pengguna bahasa tersebut. Jadi keunikan dan kekompleksan bahasa ini harus dapat dipelajari dan dipahami agar komunikasi lebih baik dan efektif dengan memperoleh nilai empati dan simpati dari orang lain.

Kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan persyaratan mutlak untuk melakukan kegiatan ilmiah sebab bahasa merupakan sarana komunikasi ilmiah yang pokok. Tanpa penguasaan tata bahasa dan kosakata yang baik akan sukar bagi seorang ilmuan untuk mengkomunikasikan gagasannya kepada pihak lain. Dengan bahasa selaku alat komunikasi, kita bukan saja menyampaikan informasi tetapi juga argumentasi, di mana kejelasan kosakata dan logika tata bahasa merupakan persyaratan utama
.
Berikut adalah fungsi bahasa secara umum :
1.     Alat menyatakan ekspresi
Melalui bahasa kita dapat menyatakan secara terbuka segala sesuatu yang tersirat di dalam dada dan pikiran kita, sekurang-kurangnya dapat memaklimkan keberadaan kita. Misalnya seperti seorang penulis buku, mereka akan menuangkan segala seseuatu yang mereka pikirkan ke dalam sebuah tulisan tanpa memikirkan si pembaca, mereka hanya berfokus pada keinginan mereka sendiri. 

2.     Sebagai alat komunikasi
Pada saat kita menggunakan bahasa sebagai alat komunikasi, kita sudah memiliki tujuan tertentu. Kita ingin dipahami oleh orang lain. Kita ingin menyampaikan gagasan dan pemikiran yang dapat diterima oleh orang lain. Kita ingin membuat orang lain yakin terhadap pandangan kita. Kita ingin mempengaruhi orang lain. Lebih jauh lagi, kita ingin orang lain membeli atau menanggapi hasil pemikiran kita. Jadi, dalam hal ini pembaca atau pendengar atau khalayak sasaran menjadi perhatian utama kita. Kita menggunakan bahasa dengan memperhatikan kepentingan dan kebutuhan khalayak sasaran kita. Pada saat kita menggunakan bahasa untuk berkomunikasi, antara lain kita juga mempertimbangkan apakah bahasa yang kita gunakan laku untuk dijual. Oleh karena itu, seringkali kita mendengar istilah “bahasa yang komunikatif”

3.     Sebagai alat inetgrasi dan adaptasi sosial
Pada saat kita beradaptasi kepada lingkungan sosial tertentu, kita akan memilih bahasa yang akan kita gunakan bergantung pada situasi dan kondisi yang kita hadapi. Kita akan menggunakan bahasa yang berbeda pada orang yang berbeda. Kita akan menggunakan bahasa yang nonstandar di lingkungan teman-teman dan menggunakan bahasa standar pada orang tua atau orang yang kita hormati. Dalam mempelajari bahasa asing, kita juga berusaha mempelajari bagaimana cara menggunakan bahasa tersebut. 


4.     Alat kontrol sosial
Kontrol sosial ini dapat diterapkan pada diri kita sendiri atau kepada masyarakat. Berbagai penerangan, informasi, maupun pendidikan disampaikan melalui bahasa. Buku-buku pelajaran, buku-buku instruksi, ceramah agama (dakwah), orasi ilmiah atau politik adalah contoh penggunaan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Selain itu, kita juga sering mengikuti diskusi atau acara bincang-bincang (talk show) di televisi dan radio, iklan layanan masyarakat atau layanan sosial merupakan salah satu wujud penerapan bahasa sebagai alat kontrol sosial. Semua itu merupakan kegiatan berbahasa yang memberikan kepada kita cara untuk memperoleh pandangan baru, sikap baru, perilaku dan tindakan yang baik. Di samping itu, kita belajar untuk menyimak dan mendengarkan pandangan orang lain mengenai suatu hal.


Peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan perkembangan Bahasa Indonesia

Kehadiran bahasa Indonesia mengikuti perjalanan sejarah yang panjang, bukan seperti anak kecil yang menemukan kelereng di tengah jalan. Perjalanan itu dimulai sebelum kolonial masuk ke bumi Nusantara, dengan bukti-bukti prasasti yang ada, misalnya yang didapatkan di Bukit Talang Tuwo dan Karang Barahi serta batu nisan di Aceh, sampai dengan tercetusnya inspirasi persatuan pemuda-pemuda Indonesia pada tanggal 28 Oktober 1928.
Butir ketiga dianggap sesuatu yang luar biasa., sebab negara-negara lain, khususnya negara tetangga kita, mencoba untuk membuat hal yang sama selalu mengalami kegagalan yang dibarengi dengan bentrokan sana-sini. Oleh pemuda kita, kejadian itu dilakukan tanpa hambatan sedikit pun, sebab semuanya telah mempunyai kebulatan tekad yang sama. Kita patut bersyukur dan angkat topi kepada mereka.

Berikut adalah beberapa peristiwa penting dalam perkembangan Bahasa Indonesia :
1.      Tahun 1896 disusunlah ejaan resmi bahasa Melayu oleh Van Ophuijsen yang dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Ejaan ini dimuat dalam Kitab Logat Melayu.
2.      Tahun 1908 pemerintah kolonial mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat), yang kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka. Badan penerbit ini menerbitkan novel-novel, seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
3.      Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
4.      Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
5.      Tahun 1933 berdiri sebuah angkatan sastrawan muda yang menamakan dirinya sebagai Pujangga Baru yang dipimpin oleh Sutan Takdir Alisyahbana.
6.      Tahun 1936 Sutan Takdir Alisyahbana menyusun Tata Bahasa Baru Bahasa Indonesia.
7.      Tanggal 25 s.d. 28 Juni 1938 dilangsungkan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo. Dari hasil kongres itu dapat disimpulkan bahwa usaha pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia telah dilakukan secara sadar oleh cendekiawan dan budayawan Indonesia saat itu.
8.      Tanggal 18 Agustus 1945 ditandatanganilah Undang-Undang Dasar 1945, yang salah satu pasalnya (pasal 36) menetapkan bahasa Indonesia sebagai bahasa negara.
9.      Tanggal 19 Maret 1947 diresmikan penggunaan ejaan Republik sebagai pengganti ejaan Van Ophuijsen yang berlaku sebelumnya.
10.  Tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1954 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini merupakan perwujudan tekad bangsa Indonesia untuk terus-menerus menyempurnakan bahasa Indonesia yang diangkat sebagai bahasa kebangsaan dan ditetapkan sebagai bahasa negara.
11.  Tanggal 16 Agustus 1972 HM Soeharto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan penggunaan Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (EYD) melalui pidato kenegaraan di hadapan sidang DPR yang dikuatkan pula dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972.
12.  Tanggal 31 Agustus 1972 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah resmi berlaku di seluruh wilayah Indonesia (Wawasan Nusantara).
13.  Tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini, selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
14.  Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
15.  Tanggal 28 Oktober s.d. 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira 700 pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat, seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
16.  Tanggal 28 Oktober s.d. 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara, meliputi: Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
17.  Tanggal 26 s.d. 30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.

Tanggapan mengenai perkembangan bahasa Indonesia

Setelah melalui berbagai proses sejarah dan berbagai peristiwa yang menjadi cikal bakal kebangkitan bahasa Indonesia. Menurut saya seharusnya Bahasa Indonesia bisa menjadi jati diri yang harusnya dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia. Karena dari Bahasa Indonesia itu sendiri dapat menyatukan aneka macam keanekaragaman di Indonesia dan merupakan ciri khas yang menjadi pembeda antara negara kita dengan negara lain. Dan menurut saya selayaknya kita sebagai masyarakat Indonesia harusnya bangga dengan Bahasa Indonesia.


Namun sepertinya saat ini masyarakat Indonesia sepertinya sudah acuh dengan Bahasa Indonesia itu sendiri. Mereka seakan menyepelekan Bahasa Indonesia, bahkan mereka cenderung lebih suka mempelajari bahasa lain, seperti Bahasa Inggris, Mandarin, Korea, dan lain-lain. Memang tidak ada larangan untuk mempelajari bahasa-bahasa tersebut, hanya alangkah lebih baiknya apabila kita sebagai masyarakat Indonesia lebih melestarikan dulu bahasa kita serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik. Sehingga, dengan sering menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dapat menimbulkan rasa cinta tanah air yang lebih tinggi.


Referensi :
http://sofiaribowo.wordpress.com/2013/09/28/fungsi-bahasa-secara-umum/
http://blogs.unpad.ac.id/boenga/2011/09/04/peristiwa-peristiwa-penting-yang-berkaitan-dengan-perkembangan-bahasa-indonesia/
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya#Bahasa