Tampilkan postingan dengan label task. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label task. Tampilkan semua postingan

Kamis, 31 Maret 2016

Tugas 1 softskill : Isu Terkait Kode Etik dan Profesionalitas

PAHLAWAN DEVISA NEGARA



Seperti yang kita ketahui bahwa saat ini banyak permasalahan mengenai TKI yang bekerja di negara lain salah satu kasusnya adalah hak asasi yang mereka dapatkan belum sepenuhnya memihak mereka. buktinya sampai sekarang masih banyak kasus penyiksaan yang menimpa TKI yang mengakibatan pelanggaran hak asasi terhadap para TKI. sudah banyak kasus penyiksaan yang menimpa para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Tidak terdapat perubahan atas berbagai kasus sebelumnya yang terjadi, justru belakangan kasus penyiksaan TKI semakin meningkat. Pemerintah seolah tidak belajar atas kesalahan-kesalahan dimana terjadinya kasus yang sama sebelumnya. Seakan-akan sudah merupakan hal yang lumrah apabila terjadinya penyiksaan TKI setiap tahun. Disebutkan sudah terdapat regulasi yang mengatur mengenai perlindungan atas penempatan TKI. Tetapi faktanya kasus-kasus yang sama tetap saja terjadi dan tidak grafiknya tidak menurun justru meningkat. Perlu dipertanyakan kinerja pemerintah dalam penanganan berbagai yang telah terjadi sebelumnya.

Yang menjadi pertanyaan adalah :

Bagaimanakah tindakan pemerintah menangani kasus sebelumnya dan tindakan seharusnya dalam memberikan perlindungan hukum serta tindakan seharusnya menangani masalah yang terjadi saat ini?

Bagaimanakah ketentuan yang sah menurut hukum agar seseorang bisa menjadi sesorang buruh migran yang mendapat asuransi dan perlindungan hukum yang layak?

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) adalah setiap warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk bekerja di luar negeri dalam hubungan kerja untuk jangka waktu tertentu dengan menerima upah. Pengertian merupakan defenisi yuridis mengenai TKI menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.

Sedangkan penempatan buruh migran dalam Pasal 1 angka (3) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 adalah kegiatan pelayanan untuk mempertemukan buruh migran sesuai bakat, minat, dan kemampuannya dengan pemberi kerja di luar negeri yang meliputi keseluruhan proses perekrutan, pengurusan dokumen, pendidikan dan pelatihan, penampungan, persiapan pemberangkatan, pemberangkatan sampai ke negara tujuan, dan pemulangan dari negara tujuan.

Dengan adanya undang-undang ini memberikan kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengatur penempatan buruh migran. Dalam penempatan tersebut “ Setiap tenaga kerja mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk memilih, mendapatkan, atau pindah pekerjaan dan memperoleh penghasilan yang layak di dalam atau di luar negeri” sesuai Pasal 31 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tenang Ketenagakerjaan. Kemudian dalam Pasal 32 ayat (1) dan ayat (2) dijelaskan bahwa “Penempatan tenaga kerja dilaksanakan berdasarkan asas terbuka, bebas, obyektif, serta adil, dan setara tanpa diskriminasi. Penempatan tenaga kerja diarahkan untuk menempatkan tenaga kerja pada jabatan yang tepat sesuai dengan keahlian, keterampilan, bakat, minat, dan kemampuan dengan memperhatikan harkat, martabat, hak asasi, dan perlindungan hukum.”

Untuk menghindari ketidakamanan yang akan diderita oleh buruh migran (khususnya Pembantu Rumah Tangga) maka Pasal 4 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 menegaskan bahwa “Orang perseorangan dilarang menempatkan warga negara Indonesia untuk bekerja di luar negeri”. Dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 dinyatakan bahwa tujuan penempatan dan perlindungan calon buruh migran adalah:
1. memberdayakan dan mendayagunakan tenaga kerja secara optimal dan manusiawi;
2. menjamin dan melindungi calon buruh migran sejak di dalam negeri, di negara tujuan, sampai kembali ke tempat asal di Indonesia;
3. meningkatkan kesejahteraan buruh migran dan keluarganya.

Dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 dinyatakan bahwa “Pemerintah bertugas mengatur, membina, melaksanakan, dan mengawasi penyelenggaraan penempatan dan perlindungan buruh migran di luar negeri.” Dan dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 bahwa Pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan upaya perlindungan buruh migran di luar negeri.

Demi menjamin perlindungan lebih lagi terdahad TKI diatur dalam Pasal 27 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 mengatur tentang penempatan buruh migran di luar negeri hanya dapat dilakukan ke negara tujuan yang pemerintahnya telah membuat perjanjian tertulis dengan Pemerintah Republik Indonesia atau ke negara tujuan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing. Namun meskipun seperti itu, masih saja terdapat penganiayaan terhadap para buruh migran yang sudah jelas dan terang mendapat perlindungan hukum. Perlindungan tersebut dilakuakan dengan penyelengaraan keadilan dan ketertiban untuk mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat sesuai dengan tujuan negara menurut Prof. Subekti, S.H.

Perlindungan hukum terhadap para TKI juga sudah dimuat dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 menyatakan bahwa pemerintah berkewajiban:
1. menjamin terpenuhinya hak-hak calon TKI, baik yang berangkat melalui pelaksana penempatan TKI, maupun yang berangkat secara mandiri;
2. mengawasi pelaksanaan penempatan calon TKI;
3. membentuk dan mengembangkan sistem informasi penempatan calon TKI di luar negeri;
4. melakukan upaya diplomatik untuk menjamin pemenuhan hak dan perlindungan TKI secara optimal di negara tujuan; dan
5. memberikan perlindungan kepada TKI selama masa sebelum pemberangkatan, masa penempatan, dan masa purna penempatan.

Perlindungan bagi TKI yang bekerja di luar negeri diawali dan terintegrasi dalam setiap proses penempatan TKI, sejak proses rekrutmen, selama bekerja dan hingga pulang ke tanah air. Sebagaimana ditegaskan dalam Pasal 77 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2004 bahwa setiap calon TKI mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Perlindungan tersebut seperti tertuang dalam ayat (1) dilaksanakan mulai dari pra penempatan, masa penempatan, sampai dengan masa setelah penempatan.


KOMENTAR :

Menurut pendapat saya, peraturan yang ada sudah bagus dan memadai bahkan dapat menyelesaikan masalah yang selama ini menghampiri TKI tetapi dalam pelaksanaannya belum diterapkan seutuhnya sehingga mengakibatkan berlarut-larutnya masalah tersebut bahkan dalam hal ini saya melihatnya dengan pandangan bahwa pemerintah mengabaikan hak warga negara Indonesia yang bekerja di luar wilayah Indonesia. peraturan sudah ada tetapi harus di iringi dengan pelaksanaan yang adil dan dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku sehingga negara kita terbebas dari permasalahn tersebut. pemerintah juga harus lebih tegas terhadap masalah-masalah tersebut sehingga dapat terselesaikan dengan baik.

Selain mengenai peraturan, dalam menanggulangi masalah ini pun diperlukan sikap profesionalisme dan juga kode etik yang baik dari berbagai pihak, baik itu pihak pemerintah Indonesia, pemerintah negara terkait, para TKI, dan juga atasan atau ‘boss’ dari yang menerima tenaga kerja Indonesia ini. Karena apabila hanya mengandalkan peraturan tanpa adanya suatu etika yang mengikat diantara mereka, peraturan itu hanya sebatas aturan yang tidak dapat memeberikan dampak yang signifikan terhadap perbaikan masalah ini.


Berdasarkan fakta yang terjadi dilapangan dicari fakor- faktor penyebab terjadinya masalah dan alasan masalah justru semakin marak terjadi. Atas fakor permasalah yang ada digali dan dicari problem solving. Dalam hal ini juga dituntut peran serta dari masyarakat dalam pencari solusi. Tidak hanya berperan kritis dengan berbagai masalah yang terjadi tetapi juga memberikan kritik dan saran. Karena ketika pemerintah masyarakat bergandengantangan dalam penyelesaian masalah niscaya akan dicapai hasil yang maksimal dan tentu tidak akan merugikan salah satu pihak. Dengan ini juga membuka wawasan masyarakat dengan hukum positif di Indonesia terutama mengenai undang-undang yang mengatur tentang perlindungan dan penempatan TKI di luar negeri.

Rabu, 24 Desember 2014

Tugas #9 : Membuat Outline

A.      Pengertian Outline
Kerangka karangan adalah rencana teratur tentang pembagian dan penyusunan gagasan. Kerangka karangan yang belum final di sebut outline sementara sedangkan kerangka karangan yang sudah tersusun rapi dan lengkap di sebut outline final.
Kerangka karangan merupakan suatu rencana kerja yang memuat garis-garis besar dari suatu karangan atau tulisan yang akan ditulis atau dibahas,susunan sistematis dari pikiran-pikiran utama dan pikiran-pikiran penjelas yang akan menjadi pokok tulisan.

B.      Manfaat Outline
a.       Untuk menjamin tulisan terarah,dan konseptual
b.      Untuk menyusun krangka karangan secara teratur
c.       Membantu penulis melihat gagasan dalam kilas pandang,sehingga tulisan memiliki hubungan timbal balik yang disajikan dengan baik
d.      Memudahkan penulis menciptakan klimaks yang berbeda – beda
e.      Menghindari penggarapan topik lebih dari dua kali atau lebih
f.        Memudahkan penulis mencari materi pembantu

C.      Syarat-syarat membuat outline yang baik
a.       Tesis atau pengungkapan maksud harus jelas.
Pilihlah topik yang merupakan hal yang khas, kemudian tentukan tujuan yang Jelas. Lalu buatlah tesi atau pengungkapan masksud.
b.      Tiap unit hanya mengandung satu gagasan.
Bila satu unit terdapat lebih dari satu gagasan, maka unit tersbut harus dirinci.
c.       Pokok-pokok dalam kerangka karangan harus disusun secara logis, sehingga rangkaian ide atau pikiran itu tergambar jelas.
d.      Harus menggunakan simbol yang konsisten.
Pada dasarnya untuk menyusun karangan dibutuhkan langkah-langkah awal untuk membentuk kebiasaan teratur dan sistematis yang memudahkan kita dalam mengembangkan karangan. kali ini kita coba tinjau terlebih dahulu langkah-langkah menyusun karangan satu per satu.

D.      Langkah-langkah menyusun outline
a.       Menentukan tema dan judul
Sebelum anda mau melangkah, yang pertama kali dipikirkan adalah mau kemana kita berjalan? lalu bila menulis, apa yang akan kita tulis? Tema adalah pokok persoalan, permasalahan, atau pokok pembicaraan yang mendasari suatu karangan. sedangkan yang dimaksud dengan judul adalah kepala karangan. kalau tema cakupannya lebih besar dan menyangkut pada persoalan yang diangkat sedangkan judul lebih pada penjelasan awal (penunjuk singkat) isi karangan yang akan ditulis.

Tema sangat terpengaruh terhadap wawasan penulis. semakin banyak penulis membiasakan membaca buku, semakin banyak aktifitas menulis akan memperlancar penulis memperoleh tema. namun, bagi pemula perlu memperhatikan beberapa hal penting agar tema yang diangkat mudah dikembangkan. diantaranya :
a.       jangan mengambil tema yang bahasannya terlalu luas.
b.      Pilih tema yang kita sukai dan kita yakini dapat kita kembangkan.
c.       Pilih tema yang sumber atau bahan-bahannya dapat dengan mudah kita peroleh

Kadang memang dalam menentukan tema tidak selamanya selalu sesuai dengan syarat-syarat diatas. Contohnya ketika lomba mengarang, tema sudah disediakan sebelumnya dan kita hanya bisa memakainya.

Ketika tema sudah didapatkan, perlu diuraikan atau membahas tema menjadi suatu bentuk karangan yang terarah dan sistematis. salah satu caranya dengan menentukan judul karangan. judul yang baik adalah judul yang dapat menyiratkan isi keseluruhan karangan kita.

b.      Mengumpulkan bahan
Sudah punya tujuan, dan mau melangkah, lalu apa bekal anda? sebelum melanjutkan menulis, perlu ada bahan yang menjadi bekal dalam menunjukkan eksistensi tulisan. bagaimana ide, dan inovasi dapat diperhatikan kalau tidak ada hal yang menjadi bahan ide tersebut muncul. buat apa ide muluk-muluk kalau tidak diperlukan. perlu ada dasar bekal dalam melanjutkan penulisan.

Untuk membiasakan, kumpulkanlah kliping-kliping masalah tertentu (biasanya yang menarik penulis) dalam berbagai bidang dengan rapi. hal ini perlu dibiasakan calon penulis agar ketika dibutuhkan dalam tulisan, penulis dapat membuka kembali kliping yang tersimpan sesuai bidangnya. banyak cara memngumpulkannya, masing-masing penulis mempunyai cara masing-masing sesuai juga dengan tujuan tulisannya.

c.       Menyeleksi bahan
Sudah ada bekal, dan mulai berjalan, tapi bekal mana yang akan dibawa? agar tidak terlalu bias dan abstrak, perlu dipilih bahan-bahan yang sesuai dengan tema pembahasan. polanya melalui klarifikasi tingkat urgensi bahan yang telah dikumpulkan dengan teliti dan sistematis. berikut ini petunjuk-petunjuknya :
1. catat hal penting semampunya.
2. jadikan membaca sebagai kebutuhan.
3. Banyak diskusi, dan mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah.

d.      Membuat kerangka
Kita susun selangkah demi selangkah agar tujuan awal kita dalam menulis tidak hilang atau melebar ditengah jalan. kerangka karangan menguraikan tiap topik atau masalah menjadi beberapa bahasan yang lebih fokus dan terukur.

Kerangka karangan belum tentu sama dengan daftar isi, atau uraian per bab. kerangka ini merupakan catatan kecil yang sewaktu-waktu dapat berubah dengan tujuan untuk mencapai tahap yang sempurna.

Tahapan dalam menyusun kerangka karangan :
a.       mencatat gagasan. Alat yang mudah digunakan adalah pohon pikiran (diagram yang menjelaskan gagasan-gagasan yang timbul)
b.      mengatur urutan gagasan.
c.       memeriksa kembali yang telah diatur dalam bab dan subbab
d.      membuat kerangka yang terperinci dan lengkap

Kerangka karangan yang baik adalah kerangka yang urut dan logis. soalnya bila terdapat ide yang bersilangan, akan mempersulit proses pengembangan karangan. (karangan tidak mengalir)

e.      Mengembangkan kerangka karangan
Proses pengembangan karangan tergantung sepenuhnya pada penguasaan kita terhadap materi yang hendak kita tulis. jika benar-benar memahami materi dengan baik, permasalahan dapat diangkat dengan kreatif, mengalir dan nyata. terbukti pula kekuatan bahan materi yang kita kumpulkan dalam menyediakan wawasan untuk mengembangkan karangan.

Referensi :


Selasa, 18 November 2014

Tugas #8 : TOPIK, TEMA, JUDUL

A.     TOPIK
a.      Pengertian Topik
Topik (bahasa Yunani:topoi) adalah inti dari seluruh isi tulisan yang ingin diisampaikan. Topikmerupakan hal yang pertama kali ditentukan ketika penulis akan membuat tulisan. Topik tersebut selanjutnya dikembangkan dengan membuat cakupan yang lebih sempit atau lebih luas. Ada beberapa kriteria untuk sebuah topik yang baik, diantaranya adalah topik tersebut harus mencakup keseluruhan isi tulisan, yakni mampu menjawab pertanyaan akan masalah apa yang hendak ditulis. Ciri utama dari topik adalah cakupannya atas suatu permasalahan msih bersifat umum dan belum diuraikan secara lebih mendetail. Topik biasa terdiri dari satu atau dua kata yang singkat, dan memiliki persamaan serta perbedaan dengan tema karangan. Persamaan topik an tema adalah dapat dijadikan sebagai judul karangan. Sedangkan, perbedaannya ialah topik masih mengandung hal yang umum, sementara tema akan lebih spesifik dan lebih terarah dalam membahas suatu permasalahan.

b.      Syarat-syarat topic yang baik
                                                              i.      Topik yang dipilih harus menarik perhatian,
                                                            ii.      Dapat bermanfaat bagi penulis dan pembaca,
                                                          iii.      Topik yang dipilih harus mempunyai sumber acuan yang jelas atau real

c.       Sumber-sumber topic
                                                              i.      Sumber pengalaman yaitu apa-apa yang pernah dialami seseorang
                                                            ii.      Sumber pengamatan
                                                          iii.      Sumber imajinasi
                                                           iv.      Sumber pendapat atau hasil penalaran.

d.      Batasan Topik
Topik harus terbatas, karena apabila suatu topik itu terlalu luas maka topik itu akan menjadi dangkal dan tidak menarik untuk dibahas. Adapun yang mencakup dalam pembatasan tersebut meliputi : konsep, variabel, data, lokasi pengumpulan data dan waktu pengumpulan data. Elemen – elemen tersebut saling berhubungan satu sama lain, apabila salah satu elemen tersebut ada yang hilang maka sebuah topik itu tidak akan menarik dan akan terasa membosankan. Contoh apabila dalam memilih sebuah topik kita tidak menghiraukan konsep dari topik itu sendiri maka topik yang kita pilih itu tidak akan menarik si pembaca untuk membaca artikel yang telah kita buat. Jadi, pada intinya semua elemen tersebut saling mendukung agar sebuah topik itu dapat menarik perhatian si pembaca untuk membaca artikel yang kita buat.


B.      TEMA
a.      Pengertian Tema
Tema berasal dari bahasa Yunani “thithenai”, berarti sesuatu yang telah diuraikan atau sesuatu yang telah ditempatkan. Tema merupakan amanat utama yang disampaikan oleh penulis melalui karangannya. Dalam karang mengarang, tema adalah pokok pikiran yang mendasari karangan yang akan disusun. Dalam tulis menulis, tema adalah pokok bahasan yang akan disusun menjadi tulisan. Tema ini yang akan menentukan arah tulisan atau tujuan dari penulisan artikel itu.

b.      Syarat-syarat tema yang baik
                                                              i.      Tema menarik perhatian penulis.
Tema yang menarik perhatian penulis akan memungkinkan penulis berusaha terus- menerus mencari data untuk memecahakan masalah-masalah yang dihadapi, penulis akan didorong terus-menerus agar dapat menyelesaikan tulisan itu sebaik-baiknya.
                                                            ii.      Tema dikenal/diketahui dengan baik.
Maksudnya bahwa sekurang-kurangnya prinsip-prinsip ilmiah diketahui oleh penulis. Berdasarkan prinsip ilmiah yang diketahuinya, penulis akan berusaha sekuat tenaga mencari data melalui penelitian, observasi, wawancara, dan sebagainya sehingga pengetahuannya mengenai masalah itu bertambah dalam. Dalam keadaan demikian, disertai pengetahuan teknis ilmiah dan teori ilmiah yang dikuasainya sebagai latar belakang masalah, maka ia sanggup menguraikan tema itu sebaik-baiknya.
                                                          iii.      Bahan-bahannya dapat diperoleh.
Sebuh tema yang baik harus dapat dipikirkan apakah bahannya cukup tersedia di sekitar kita atau tidak. Bila cukup tersedia, hal ini memungkinkan penulis untuk dapat memperolehnya kemudian mempelajari dan menguasai sepenuhnya.
                                                           iv.      Tema dibatasi ruang lingkupnya.
Tema yang terlampau umum dan luas yang mungkin belum cukup kemampuannya untuk menggarapnya akan lebih bijaksana kalau dibatasi ruang lingkupnya.

c.       Hal yang diperhatikan dalam merumuskan tema
                                                              i.      Kejelasan, tema hendaknya dirumuskan dengan kalimat yang jelas,tidak berbelit-belit.
                                                            ii.      Kesatuan tema yang baik adalah tema yang memiliki satu gagasan sentral. Sentralisasi gagasan ditandai oleh jumlah masalah pokok yang hendak digarap penulis.
                                                          iii.      Keaslian (originalitas), hal ini penting untuk menciptakan kesegaran dan daya tarik karangan.

C.      JUDUL
a.      Pengertian Judul
Judul adalah identitas atau cermin dari jiwa seluruh karya tulis, bersifat menjelaskan diri dan yang menarik perhatian dan adakalanya menentukan wilayah (lokasi). Dalam artikel judul sering disebut juga kepala tulisan. Ada yang mendefinisikan Judul adalah lukisan singkat suatu artikel atau disebut juga miniatur isi bahasan. Judul sebaiknya dibuat dengan ringkas, padat dan menarik. Judul artikel diusahakan tidak lebih dari lima kata, tetapi cukup menggambarkan isi bahasan.

b.      Macam-macam judul
                                                              i.      Judul langsung
Judul yang erat kaitannya dengan bagian utama berita, sehingga hubugannya dengan bagian utama nampak jelas.
                                                            ii.      Judul tak langsung
Judul yang tidak langsung hubungannya dengan bagian utama berita tapi tetap menjiwai seluruh isi karangan atau berita.

c.       Syarat-syarat judul yang baik
                                                              i.      Asli
Jangan menggunakan judul yang sudah pernah ada, bila terpaksa dapat dicarikan sinonimnya.
                                                            ii.      Relevan
Setelah menulis,baca ulang karangan anda, lalu carilah judul yang relevan dengan karangan anda ( harus mempunyai pertalian dengan temanya, atau ada pertalian dengan beberapa bagian penting dari tema tersebut).
                                                          iii.      Provokatif
Judul tidak boleh terlalu sederhana, sehingga(calon) pembaca sudah dapat menduga isi karangan anda, kalau(calon) pembaca sudah dapat menebak isinya tentu karangan anda sudah tidak menarik lagi.
                                                           iv.      Singkat
Judul tidak boleh bertele-tele, harus singkat dan langsung pada inti yang ingin dibicarakan sehingga maksud yang ingin disampaikan dapat tercermin lewat judul.
                                                             v.      Harus bebentuk frasa
                                                           vi.      Awal kata harus huruf kapital kecuali preposisi dan konjungsi,
                                                         vii.      Tanpa tanda baca di akhir judul karangan,
                                                       viii.      Menarik perhatian,
                                                           ix.      Logis,
                                                             x.      Sesuai dengan isi.
Refrensi :



Selasa, 04 November 2014

Tugas #6 : KALIMAT EFEKTIF

A.     Pengertian Kalimat Efektif 

Pengertian kalimat efektif adalah bentuk kalimat yang dengan sadar dan sengaja disusun agar memiliki daya informasi yang tepat dan baik. Kalimat efektif adalah kalimat yang mampu menyampaikan pikiran perasaan penulisnya dengan jelas kepada pembaca. Kalimat efektif harus sesuai dengan kaidah bahasa (memiliki unsur subjek dan predikat), singkat (tidak berbelit-belit), enak dibaca, dan sopan. Jadi, pengertian efektif dalam kalimat ialah ketepatan penggunaan kalimat dan ragam bahasa tertentu dalam situasi kebahasaan tertentu pula. Hal yang harus diungkapkan dalam kalimat efektif, yaitu kalimat yang menimbulkan daya khayal pada pembaca, minimal mendekati apa yang dipikirkan penulis.

Sebuah kalimat terdiri atas isi dan bentuk. Yang dimaksud dengan isi ialah pikiran penulis, sedangkan bentuk ialah kata-kata yang mewakili pikiran penulis. Jadi, isi dan bentuk menjadi kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dalam sebuah bangun kalimat. Itulah sebabnya, kalimat efektif selalu memperhatikan adanya kesatuan pikiran dan kepaduan sebagai syarat minimal. Selain itu, kalimat efektif juga harus menonjolkan pikiran utama dengan memperhatikan penekanan, kesejajaran, kehematan, keterbacaan, dan kevariasian. Kalimat efektif merupakan kalimat yang bukan hanya memenuhi syarat-syarat komunikatif, gramatikal, dan sintaksis saja, tetapi juga harus hidup, segar, mudah dipahami, serta sanggup menimbulkan daya khayal pada diri pembaca. 

Perhatikan contoh kalimat dibawah ini:

"Banyak dari kita yang gemar memelihara berbagai jenis burung-burung".

Jika dicermati, kalimat di atas kurang efektif karena ada penggunaan kata yang berlebihan. Penggunaan kata yang berlebihan itu terlihat dari munculnya kata berbagai dan burung-burung. Kata berbagai sudah menyatakan jamak (banyak), begitu pula dengan kata burung-burung. Jadi, agar kalimat di atas efektif, maka bentuk kalimatnya dapat kita ubah menjadi:

"Banyak dari kita yang gemar memelihari berbagai jenis burung."

Kalimat efektif syarat-syarat sebagai berikut:
1.secara tepat mewakili pikiran pembicara atau penulisnya.
2.mengemukakan pemahaman yang sama tepatnya antara pikiran pendengar atau pembaca dengan yang dipikirkan pembaca atau penulisnya
B.      Ciri-Ciri Kalimat Efektif
1.Kesepadanan
Suatu kalimat efektif harus memenuhi unsur gramatikal yaitu unsur subjek (S), predikat (P), objek (O), keterangan (K). Di dalam kalimat efektif harus memiliki keseimbangan dalam pemakaian struktur bahasa.
Contoh:
Budi (S) pergi (P) ke kampus (KT).
Tidak Menjamakkan Subjek
Contoh:
Tomi pergi ke kampus, kemudian Tomi pergi ke perpustakaan (tidak efektif)
Tomi pergi ke kampus, kemudian ke perpustakaan (efektif)
2.Kecermatan Dalam Pemilihan dan Penggunaan Kata
Dalam membuat kalimat efektif jangan sampai menjadi kalimat yang ambigu (menimbulkan tafsiran ganda).
Contoh:
Mahasiswa perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (ambigu dan tidak efektif).
Mahasiswa yang kuliah di perguruan tinggi yang terkenal itu mendapatkan hadiah (efektif).
3.Kehematan
Kehematan dalam kalimat efektif maksudnya adalah hemat dalam mempergunakan kata, frasa, atau bentuk lain yang dianggap tidak perlu, tetapi tidak menyalahi kaidah tata bahasa. Hal ini dikarenakan, penggunaan kata yang berlebih akan mengaburkan maksud kalimat. Untuk itu, ada beberapa kriteria yang perlu diperhatikan untuk dapat melakukan penghematan, yaitu:
a. Menghilangkan pengulangan subjek.
b. Menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
c. Menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.
d. Tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.
Contoh:
Karena ia tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (tidak efektif)
Karena tidak diajak, dia tidak ikut belajar bersama di rumahku. (efektif)
Dia sudah menunggumu sejak dari pagi. (tidak efektif)
Dia sudah menunggumu sejak pagi. (efektif)
4.Kelogisan
Kelogisan ialah bahwa ide kalimat itu dapat dengan mudah dipahami dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku. Hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh:
Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini. (tidak efektif)
Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini. (efektif)
5.Kesatuan atau Kepaduan
Kesatuan atau kepaduan di sini maksudnya adalah kepaduan pernyataan dalam kalimat itu, sehingga informasi yang disampaikannya tidak terpecah-pecah. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan untuk menciptakan kepaduan kalimat, yaitu:
a. Kalimat yang padu tidak bertele-tele dan tidak mencerminkan cara berpikir yang tidak simetris.
b. Kalimat yang padu mempergunakan pola aspek + agen + verbal secara tertib dalam kalimat-kalimat yang berpredikat pasif persona.
c. Kalimat yang padu tidak perlu menyisipkan sebuah kata seperti daripada atau tentangantara predikat kata kerja dan objek penderita.
Contoh:
Kita harus dapat mengembalikan kepada kepribadian kita orang-orang kota yang telah terlanjur meninggalkan rasa kemanusiaan itu. (tidak efektif)
Kita harus mengembalikan kepribadian orang-orang kota yang sudah meninggalkan rasa kemanusiaan. (efektif)
Makalah ini membahas tentang teknologi fiber optik. (tidak efektif)
Makalah ini membahas teknologi fiber optik. (efektif)
6.Keparalelan atau Kesajajaran
Keparalelan atau kesejajaran adalah kesamaan bentuk kata atau imbuhan yang digunakan dalam kalimat itu. Jika pertama menggunakan verba, bentuk kedua juga menggunakan verba. Jika kalimat pertama menggunakan kata kerja berimbuhan me-, maka kalimat berikutnya harus menggunakan kata kerja berimbuhan me- juga.
Contoh:
Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (tidak efektif)
Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan. (efektif)
Harga sembako dibekukan atau kenaikan secara luwes. (tidak efektif)
Harga sembako dibekukan atau dinaikkan secara luwes. (efektif)
7.Ketegasan
Ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan terhadap ide pokok dari kalimat. Untuk membentuk penekanan dalam suatu kalimat, ada beberapa cara, yaitu:
a. Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain.
Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini. (ketegasan)
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.
Harapan presiden ialah agar rakyat membangun bangsa dan negaranya. (ketegasan)
b. Membuat urutan kata yang bertahap.
Contoh:
Bukan seribu, sejuta, atau seratus, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar. (salah)
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar. (benar)
c. Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Cerita itu begitu menarik, cerita itu sangat mengharukan.
d. Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu bodoh, tetapi pintar.
e. Mempergunakan partikel penekanan (penegasan), seperti: partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh:
Dapatkah mereka mengerti maksud perkataanku?
Dialah yang harus bertanggung jawab dalam menyelesaikan tugas ini.

Sumber :